Halaman

Kamis, 18 April 2013

Sesuai mengikuti UN Siswa diciduk Polisi



Darma Pangestu (18), warga Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dijemput polisi seusai mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya di daerah Sidamanik, Kamis (18/4/2013).
Darma diduga terlibat pencurian satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi BK 2078 TAL milik Jonis Sahputra (18), warga Desa Bah Biak, Afdeling 8, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Remaja ini melakukan aksinya tahun lalu. Namun, baru terungkap setelah pelaku lainnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun.
Kepala Polsek Sidamanik AKP Delami Shaleh mengatakan, semula mereka menerima pengaduan dari Joni yang kehilangan motor saat diparkir di teras rumah.
Setelah diselidiki, tiga hari kemudian pihaknya meringkus salah seorang pelaku, yakni Paul Kennedy Damanik (18), warga Sidamanik.
"Ketika menjalani pemeriksaan, Paul yang ditahan mengaku mencuri motor hanya seorang diri," jelas Delami.
Setelah kasusnya disidangkan di pengadilan, Paul yang dimintai keterangannya oleh majelis hakim, akhirnya buka mulut bahwa dia mencuri motor Suzuki Satria FU bersama Darma. 
Tak lama kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan Darma. Petugas saat itu belum langsung menangkap Darma mengingat yang bersangkutan masih persiapan mengikuti UN di sekolahnya. 
Darma baru diringkus seusai mengikuti UN, lalu diboyong ke Polsek Sidamanik.
“Darma kita jemput dari sekolah. Kalau temannya, Paul yang divonis 3 bulan sudah bebas," jelas Delami.
Darma yang baru ditangkap sampai sejauh ini masih menjalani pemeriksaan dan dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.


0 komentar:

Posting Komentar